Sistem Informasi Persemaian Permanen BPDAS Kapuas.
Layanan distribusi bibit gratis untuk masyarakat.
Tahapan mengajukan permohonan bibit melalui website ini
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang berdedikasi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup Kalimantan.
BPDAS Kapuas merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertugas menyelenggarakan penyusunan rencana, pembangunan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.
Salah satu program unggulan BPDAS Kapuas adalah Persemaian Permanen, yaitu fasilitas produksi bibit tanaman hutan berkualitas yang didistribusikan secara gratis kepada masyarakat untuk mendukung gerakan penghijauan nasional.
Entitas tapak yang mengalirkan manfaat ekologi, ekonomi, sosial dan berkelanjutan mendukung pembangunan ekonomi hijau.
Berbagai program dan layanan yang kami sediakan untuk mendukung kelestarian lingkungan bersama masyarakat.
Produksi dan distribusi bibit tanaman hutan berkualitas tinggi secara gratis kepada masyarakat, kelompok tani, dan instansi pemerintah.
Monitoring dan evaluasi kondisi Daerah Aliran Sungai secara berkala untuk menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya air.
Program pelatihan dan pendampingan bagi kelompok masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Pemulihan kawasan hutan dan lahan kritis melalui penanaman vegetasi yang tepat dan ramah lingkungan.
Platform online pengajuan permohonan bibit yang mudah, cepat, dan transparan — tersedia 24 jam sehari.
Penyuluhan dan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat umum tentang pentingnya menjaga ekosistem DAS.
Galeri dokumentasi kegiatan BPDAS Kapuas dalam mendukung penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Dokumentasi kegiatan Harris x Simpati Fun Run 2026 bersama BPDAS Kapuas dalam aksi peduli lingkungan.
Dokumentasi Rencana Strategis dan Rencana Kerja BPDAS Kapuas.
Dokumentasi kegiatan penanaman pohon bersama BPDAS Kapuas dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Susunan pejabat dan staf yang bertugas mengelola program dan layanan BPDAS Kapuas.